Pasien wajib menjalani isolasi mandiri (Antara Lampung/Hendra Kurniawan)
LENSAPANDAWA.COM – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Metro asal Kecamatan Metro Selatan dinyatakan sembuh setelah hasil swab ketiga dan keempat pasien 03 tersebut negatif. "Hasil tes swab yang keempat sudah keluar dan hasilnya negatif. Tadi pagi sudah diperbolehkan pulang," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Metro, Nasir AT saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Dikatakanya, meskipun sudah diperbolehkan pulang, pasien tersebut masih harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.
"Pasien dilarang untuk beraktivitas d iluar rumah dulu selama 14 hari ke depan," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk pasien 04 dan 05 Kota Metro yang merupakan anggota Polri kondisinya baik dan masih diisolasi di RS Bhayangkara, Polda Lampung.
"Untuk pasien 04 dan 05 kita masih menunggu hasil swab ketiga dan keempat," ujarnya menambahkan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.