Pasien COVID-19 kasus 01 dan 03 sudah diizinkan pulang

0
148
Pasien COVID-19 kasus 01 dan 03 sudah diizinkan pulangJuru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto. (Foto : Indra Arief).

LENSAPANDAWA.COM – Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan pasien COVID-19, kasus 01 dan 03 sudah diizinkan pulang dari tempat isolasi di RSPI Sulianti Saroso, karena sudah dua kali menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.

"Pasien nomor 1 dan nomor 3 sudah dua kali diperiksa hasilnya negatif. Artinya nomor 1 dan 3 sudah diizinkan pulang," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan meskipun sudah diizinkan pulang namun pasien 01 dan 03 tidak akan pulang dulu karena masih menunggu pasien 02 menjalani hasil pemeriksaan terakhir.

Ketiganya menghendaki pulang ke rumah bersama-sama.

Untuk diketahui kasus pasien 01, 02, 03, 04, 05 merupakan kasus yang ada dalam satu cluster yang sama.

"Pasien nomor 1 dan 3 dan tiga sudah diizinkan pulang, tapi mereka tidak pulang duluan, karena nomor dua baru sekali negatif. InsyaAllah besok (pemeriksaan kedua pasien 02) juga negatif, sehingga 1,2,3 besok boleh pulang, mereka ingin pulang bersama," ujar Yurianto.

Dia menyampaikan kondisi ketiga pasien tersebut sehat. Tim kesehatan juga telah memberikan edukasi untuk ketiganya melakukan self isolated dan self monitoring hingga sepekan ke depan jika sudah kembali ke rumah.

Dia mengatakan surat rujukan kembali ke rumah sudah diberikan ke puskesmas dan telah diberitahukan kepada dinas kesehatan.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here