Pejuang Bravo 5 Lapor Kejanggalan Proses Lelang Proyek Lamteng ke KPK

0
93

LENSAPANDAWA.COM, LAMPUNG TENGAJ – Merasa diabaikan terkait lelang proyek yang disinyalir penuh kejanggalan lantaran dibatalkan secara sepihak.

Setelah upaya ditempuh untuk mendapatkan keadilan di Lampung dirasakan sangat sulit didapat, pejuang Bravo 5 membawanya hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejuang Bravo 5 membawa persoalan lelang proyek yang akan diulang prosesnya, meskipun telah dimenangkan.

Bahkan, untuk mengulang proses lelang yang telah dimenangkan Nikmat sempat ditelpon panitia lelang bahwa proyek tersebut milik APH. Tidak terima dengan keputusan sepihak tersebut, Nikamt cs membawa persoalan tersebut hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pejuang Bravo 5 Lamteng, Rahmad Nikmad. Menurutnya, berbagai upaya telah ditempuh untuk mendapatkan keaddilan, menyampaikan ke DPRD dan konsultasi ke pihak penegak hukum hingga ke KPPU Provinsi Lampung.

Namun, tetap saja persoalan lelang proyek yang dibatalkan secara sepihak tersebut tidak menemukan titik terang.

Ia merasa di Lampung tidak ada keadilan untuknya, karena itu persoalan tersebut lanjut dibawa ke Jakarta untuk melaporkanya ke KPK.

“Jadi Karena saya melapor sampai jakarta, Keadilan di Lampung, Khususnya Lampung Tengah sudah tidak ada lagi,” jelas Nikmad saat di hubungi melalui Watshap.

Semua upaya lanjut Nikmad, untuk mendapatkan keadilan tersebut telah dilakukan bersama rekan-rekannya. Namun, tetap saja keadilan itu jauh dari jangkauannya.

“Tapi tetap saja tidak ada titik terang, Saya menduga ini benar seperti yang di ungkapkan seorang rekanan ketua sebuah asosiasi bahwa proyek ini milik APH,” tegas Nikmad. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here