Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre menaiki pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (24/4/2020). KBRI Colombo merepatriasi 335 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Virus Corona (COVID-19). (ANTARA FOTO/KBRI Colombo/zk/hp.)
LENSAPANDAWA.COM – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah pulang ke DIY untuk mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 guna mencegah penyebaran di lingkungan sekitar.
"Saat ini kami masih melakukan pendataan jumlah pekerja migran yang sudah pulang, kami ingatkan agar mereka untuk mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19," kata Kepala Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI DIY Sri Purwanti di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan pencocokan data pekerja migran yang sudah kembali ke DIY bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY untuk mengetahui kondisi pasti pekerja migran yang masuk DIY.
"Koordinasi kami lakukan karena BP3TKI tidak masuk dalam Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY," katanya.
Ia mengatakan, rata-rata pekerja migran yang telah pulang merupakan anak buah kapal (ABK) yang berpusat di Amerika.
"Hanya saja informasi pekerja migran yang pulang terkadang tidak disertai dengan alamat detail mereka. Termasuk yang turun di Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Kulon Progo. Ada kemungkinan mereka ini juga bukan warga DIY," katanya.
Sri Purwanti mengatakan, berdasarkan pendataan ada sekitar 200 lebih yang sudah kembali.
"Sedangkan yang masih ada di luar negeri atau belum kembali jumlahnya kami belum memiliki datanya," katanya.
Ia mengatakan, selain ABK ada beberapa pekerja migran yang datang dari beberapa negara seperti Malaysia. Hanya saja jumlahnya tidak banyak.
"Kalau untuk PMI di Malaysia karena rata-rata pekerja formal mereka dirumahkan tetapi tidak atau belum dipulangkan. Sampai saat ini mereka masih bergaji," demikian Sri Purwanti.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.