Pelat Nomor yang Bisa Berubah Warna Tidak Berlaku Umum

0
313
Pelat Nomor yang Bisa Berubah Warna Tidak Berlaku UmumIlustrasi tilang CCTV. (CNN Indonesia/Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Kepolisian mulai menerapkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang bisa berubah warna. Warna dasar pelat nomor tetap hitam dengan tulisan putih, namun bisa berganti warna ketika terpapar cahaya.

Perubahan warna bisa terjadi misalnya ketika terkena cahaya dari blitz kamera ponsel atau CCTV bagian Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dari kepolisian untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Saat terkena cahaya, tulisan putih di pelat nomor berubah menjadi keabu-abuan sedangkan latar belakang hitam bisa berubah jadi putih. Perubahan warna ini disebut kepolisian memudahkan identifikasi pelanggar lalu lintas sekaligus menambah pengawasan menggunakan CCTV.

“Kalau yang ini bisa lebih jelas saat tertangkap CCTV. Dasarnya bisa jadi putih, tulisannya hitam,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra saat dihubungi Kamis (31/10).

Tidak Berlaku Umum

Menurut Halim pelat nomor yang bisa berganti warna itu cuma bisa diterapkan pada pelat nomor jenis pilihan.

Pelat nomor jenis pilihan atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (60) tahun 2016. Di dalamnya menjelaskan biaya penerbitan NRKB mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

“Jadi itu hanya untuk nomor pilihan saja, yang biasa tetap hitam. Jadi hanya untuk yang pesan nomor pilihan saja dikasih pelat yang seperti itu,” jelas Halim saat dihubungi, Kamis (31/10).

Pihak kepolisian disebut tidak bisa menyeragamkan pelat nomor yang bisa berubah warna sebab dikatakan alat embossing dan hot stamping untuk membuatnya mahal.

Halim menuturkan pelat jenis ini baru tersedia di enam Polda Pulau Jawa, Bali, dan Lampung. Direncanakan hingga akhir 2019 semua Polda di Indonesia sudah bisa membuat pelat jenis itu.

“Jadi karena mahal, tapi berapa harga alat itu saya tidak paham karena itu bagian pengadaan,” katanya.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here