Penangkapan buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa. (Dok.Kemenkumham)
LENSAPANDAWA.COM –
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mesti menunggu 17 tahun untuk menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan Bank Negara Indonesia atau BNI, Maria Pauline Lumowa, dari Republik Serbia.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Sontak, penangkapan Maria menjadi topik perbincangan hangat warganet di media sosial Twitter. Nama Maria Pauline Lumowa pun kini bertengger di topik terpopuler Twitter. Tak sedikit warganet yang mengapresiasi kinerja aparat hukum Indonesia, tetapi ada juga yang kontra terhadap penangkapan tersebut.
Akun @yanzhr misalnya, ia berpendapat bahwa Indonesia pandai menyembunyikan seorang koruptor karena baru bisa menangkap Maria setelah 17 tahun.
“17 tahun buron, tersangka pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. Indonesia memang pintar menyembunyikan korupsi,” kata dia.
[Gambas:Twitter]
Ada juga warganet yang menganggap bahwa aksi Menkumham Yasonna Laoly hanya ‘gimik’ supaya tidak masuk daftar menteri yang akan direshuffle Presiden Joko Widodo.
“Para menteri sedang show off, tujuannya agar tidak masuk kotak reshuffle. Siang ini pukul 11:00, pelaku pembobol BNI 1,7 T Maria Pauline Lumowa dibawa pulang ke Indonesia. Yasonna Laoly sudah ada di pesawat. Lucunya, waktu periode sebelumnya, ngapain aja,” cuit akun @podoradong.
[Gambas:Twitter]
Akun @bangyupi_006 bertanya-tanya mengapa pemerintah tidak bisa menangkap buronan koruptor seperti Harun Masiku dan Djoko Tjandra.
[Gambas:Twitter]
Di sisi lain, kinerja Kemenkumham juga mendapat apresiasi. Beberapa netizen berharap pemerintah bisa menangkap buronan lain misalnya Edy Tansil.
“Selamat, buron 17 tahun pembobol BNI ditangkap di Serbia. Bagaimana buron lain, Edy Tansil? Ayo pemerintah jangan kendor,” cuit akun @johanhowan.
[Gambas:Twitter]
Senada dengan @johanhowan, aku @wisanggeni_084 berharap pemerintah tidak hanya menangkap buronan koruptor.
[Gambas:Twitter]
Menyoal singkat kasus Maria Pauline Lumowa, perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 melancarkan aksinya pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Kala itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan EUR56 juta atau sekitar Rp1,7 triliun, kepada PT Gamarindo Group yang milik Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Keduanya diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp., yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan. Ternyata perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
(din/DAL)