Pemerintah Berencana Bangun Pusat Data Cloud Pada 2022

0
316
Pemerintah Berencana Bangun Pusat Data Cloud Pada 2022Ilustrasi komputer. (KaboomPics)

LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pemerintah berencana membangun pusat data untuk layanan komputasi awan (cloud) di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan rencana ini dicanangkan untuk menjaga agar data-data strategis atau data risiko tinggi tetap tersimpan di Indonesia.

Pemerintah disebut akan membangun empat pusat data yang akan selesai pada 2022. Terkait dana dari empat pusat data tersebut, Semuel mengatakan dana tersebut ada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

“Pemerintah akan membangun ini dalam waktu dekat. Lingkup publik itu data pemerintah akan banyak. Pemerintah akan membangun cloud sekarang lagi direncanakan, akan beroperasi 2022,” kata Semuel dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemenkominfo, Senin (4/11).

Lebih lanjut, Semuel mengatakan pembangunan pusat data ini untuk mengantisipasi banyaknya data risiko tinggi yang disimpan oleh PSE Lingkup Publik di Indonesia.

“Data pemerintah ini akan banyak jadi kami juga mengantisipasi bahwa nanti ada banyak PSE Lingkup Publik itu perlu menaruh di luar sistemnya pemerintah,” kata Semuel.

Semuel mengatakan pembangunan pusat data sudah bersinergi dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi cloud-nya pemerintah, punya pemerintah, dikelola pemerintah. Cloud ini untuk apa, untuk data data strategis dan juga untuk layanan layanan umum,” kata Semuel

PSE Lingkup Publik adalah penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.

Ia mengatakan apabila PSE Layanan Publik ingin menyimpan data di pihak ketiga, ia harus mengklasifikasi data terlebih dahulu. Kemudian data strategis juga harus dienkripsi terlebih dahulu.

“Kalau dia adalah data strategis harus di pemerintah, kalau tinggi harus dia enkripsi, karena keamanannya harus dijaga,” kata Semuel.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here