Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Dinas Satpol PP Belitung, Saiman (babel.antaranews.com/kasmono)
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperpanjang status siaga satu kebakaran hutan dan lahan dikarenakan masih tingginya jumlah kasus Karhutla di daerah itu.
"Selain itu juga belum ada tandanya akan turun hujan sehingga kami memperpanjang status siaga satu Karhutla," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Dinas Satpol PP Belitung, Saiman di Tanjung Pandan, Rabu.
Sebelumnya, Pemkab Belitung menetapkan status siaga satu kebakaran hutan dan lahan di daerah itu mulai 1 Agustus sampai dengan 1 September 2019.
Menurut dia, mempertimbangkan kondisi tingginya kasus kebakaran lahan di daerah itu sehingga level status siaga satu Karhutla tersebut sejauh ini belum diturunkan.
"Sedangkan laporan kebakaran yang masuk didominasi oleh kebakaran lahan kering maupun gambut," ujarnya.
Ia mengatakan, selama Agustus 2019 telah terjadi sebanyak 80 kasus kebakaran di daerah itu, dengan rincian 75 kejadian kebakaran hutan dan lahan, tiga kejadian kebakaran bangunan dan dua kejadian kebakaran lainnya.
Sedangkan memasuki minggu kedua September 2019 telah terjadi sebanyak 34 kebakaran lahan, laporan kebakaran masih didominasi kebakaran lahan kering dan gambut.
"Sehingga diperkirakan status siaga satu Karhutla akan kami cabut pada akhir September mendatang namun tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi alam," ujarnya.
Dengan kondisi siaga satu tersebut, kata dia, Damkar Belitung telah menyiagakan sebanyak 30 personel gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri dan BPBD Belitung.
"Dalam kegiatan pemadaman kami menyiapkan dua armada mobil pompa dan satu armada tangki serta dibantu mobil "water canon" milik Polres Belitung," ujarnya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.