Penerapan PPKM Mikro Demi Memutus Klaster Covid 19
Lensapandawa.com, TUBABA – Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Bayana bersama Kapolres Tulang Bawang Barat, Hadi Saeful Rahman menggelar Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid 19, di aula Rapat Bupati Komplek Pemda Tulang Bawang Barat pada Kamis (08/07).
Hadir dalam rapat koordinasi ini kepala OPD, terkait dan satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten, serta dari tingkat kecamatan dan tiyuh.
Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini adalah, untuk menerapkan PPKM Mikro di Kabupaten Tubaba demi memutus klaster Covid-19 khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan masyarakat, seperti pesta pernikahan serta kegiatan lainnya.
Dari hasil rapat tersebut, Kapolres mengatakan mulai tanggal 9 Juli 2021 pernikahan hanya diperbolehkan sebatas akad saja, baik di KUA, tempat ibadah ataupun di rumah. Acara resepsi tidak diperbolehkan, kalaupun mengundang tamu hanya sebatas syukuran keluarga dan itu pun tidak melebihi 30 orang serta tidak ada hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat. “Memang sekarang Tubaba masih dalam zona kuning, tapi tidak menutup kemungkinan bisa menjadi zona merah karna tingkat penularan dan pasien Covid-19 di RSUD Tubaba masih mengalami peningkatan.” ujar Hadi saeful rahman dalam arahannya.
Selanjutnya, surat pemberitahuan resmi dari Kapolres akan dikirim mulai besok ke setiap Camat, kepala Tiyuh (Desa), termasuk juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh lainnya. Jika sampai di suatu Tiyuh terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran, hanya yang memiliki acara, melainkan juga Aparatur Tiyuh dan Tokoh-tokoh tersebut yang berkaitan akan dipanggil oleh Kepolisian.(SM)