Ilustrasi. (Istockphoto/ipopba)
LENSAPANDAWA.COM – Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan belum ada definisi yang baku soal keamanan siber dan belum ditentukannya keamanan siber sebagai satu diksi (pilihan kata) atau terpisah.
“Sampai hari ini belum ada definisi yang baku tentang keamanan siber termasuk menyebutkan keamanan siber sebagai satu diksi atau dipisah, itu memang masih menjadi satu perdebatan,” kata Wahyudi kepada awak media usai Diskusi Publik soal Keamanan Siber di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (7/8).
“Ada banyak rujukan [definisi keamanan siber], paling tidak sering kali itu [keamanan siber] diidentifikasi bahwa yang penting langkah dan kondisi bisa memastikan bahwa dia bisa memastikan kerahasiaan. Lalu ketersediaan dan juga terkait integritas dari suatu sistem siber,” sambungnya.
Lebih lanjut kata Wahyudi, selain belum adanya definisi pasti soal keamanan siber, Indonesia juga belum memiliki definisi terkait keamanan nasional.Oleh karena itu, menurut ELSAM sering kali institusi terkait saat merumuskan definisi soal keamanan terjadi percepatan tentang apa yang ingin dicapai dari keamanan siber itu sendiri.
“Maka itu kemudian lagi-lagi penekanannya, apa sesungguhnya yang ingin dicapai dari keamanan siber itu, kondisi seperti apa yang ingin dicapai dari keamanan siber. Kalau kami dalam konteks pendekatan berbasis HAM, yang harus dipastikan adalah bagaimana suatu kebijakan keamanan siber bisa memastikan keamanan individu, perangkat, dan jaringan,” jelas Wahyudi.
ELSAM menyebut jika tiga komponen tersebut dapat diharmonisasikan dengan baik, maka akan secara otomatis berdampak pada kepastian dari keamanan nasional.
Selain itu, Wahyudi beranggapan jika keamanan siber hanya ditempatkan dalam lanskap keamanan nasional seperti saat ini, akan memunculkan satu kebijakan yang terlalu menekankan pada pendekatan keamanan.”Pendekatannya harus lebih ke manusia-nya, karena ketika keamanan siber hanya ditempatkan dalam diskursus atau dalam ruang keamanan nasional, itu sering kali yang muncul adalah satu kebijakan yang terlalu menekankan pada pendekatan keamanan. Sebab yang ingin dicapai kondisi adalah negara aman, negara kuat, dan sebagainya,” tuturnya.
Jika kebijakan siber hanya menekankan pada keamanan saja, ELSAM menilai bakal memunculkan praktik yang lebih instruktif. Artinya, bukan masyarakat yang diamankan namun negara-nya saja.
“[pendekatan keamanan] justru malah melahirkan praktik yang lebih instruktif dalam artian dia bisa saja kemudian yang menjadi sasaran warga negara-nya sendiri,” ucap Wahyudi.
“Kita tidak ingin bahwa kebijakan keamanan siber akan menambah kewenangan bagi lembaga keamanan, agensi-agensi intelijen memantau, mengintai secara terus menerus terhadap warga-nya. Kan kita tidak ingin yang begitu,” lanjut dia.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.