Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19

0
257
Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19Penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di areal kedatangan penumpangan di Bandara Minangkabau. (ANTARA/ho.Humas)

LENSAPANDAWA.COM – PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperketat prosedur pengawasan penumpang mengantisipasi Corona Virus Disease (Covid-19).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II BIM Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Selasa, mengatakan untuk memperketat pengawasan pihaknya sudah berkoordinasi intensif d dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan pemangku kepentingan terkait.

“Tim failitator yang dipimpin oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Agoes Soebagyo diaktifkan sebagai wadah koordinasi diantara pemangku kepentingan di BIM,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini di Bandara Internasional Minangkabau telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai thermal scanner atau pemantau suhu tubuh juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer atau pembersih tangan dan pembagian masker secara berkala.

Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan surat edaran agar pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara di Indonesia dapat ditingkatkan dan dilakukan secara masif, kata dia.

Ia memastikan seluruh penumpang yang baru tiba dari luar negeri akan melalui pemeriksaan suhu tubuh yang dibagi dalam beberapa lajur.

Maskapai juga akan menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card,” katanya.

Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas memonitoring penumpang pesawat yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh penumpang yang datang dari luar negeri.

Pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan alat thermal scanner yang terdapat di terminal, serta thermo gun yang dipegang oleh personel KKP.

"Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit Covid-19," ujarnya.*

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here