Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
LENSAPANDAWA.COM – Kabar kemunculan Samsung Galaxy Note 10 di Indonesia dipastikan tidak dalam waktu lama. Generasi penerus seri Note ini diketahui telah mengantongi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian menampilkan sertifikasi TKDN untuk Samsung Galaxy Note 10. Sertifikat nomor 211/SJ-IND.8/TKDN/7/2019 diketahui dikeluarkan pada 18 Juli 2019.
Ponsel dengan tipe SM-N970F tercatat sudah mengantongi 31,30 persen. Sementara ponsel dengan tipe SM-N975F telah memenuhi 33 persen TKDN.
SM-970F disinyalir merupakan kode untuk Galaxy Note 10, sedangkan SM-975F mengacu pada Galaxy Note 10 Plus. Dengan begitu, keduanya dipastikan sudah lolos TKDN dan akan dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Aturan terkait bobot TKDN sebesar minimal 30 persen menjadi salah sayu syarat yang harus dipenuhi produsen ponsel 4G. Disamping syarat TKDN, perangkat juga harus mengantongi sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Galaxy Note 10 dikabarkan akan memulai debut peluncuran pada awal Agustus di New York, Amerika Serikat pada 7 Agustus mendatang.
Sebelumnya beredar bocoran spesifikasi Galaxy Note+ yan disebut memiliki sensor kamera utama 12 megapiksel. Blog gadget WinFuture mengungkapkan masing-masing kamera memiliki aperture f/1.5 sampai f/1.8 dan f/2.4. Ketiganya akan bergabung dengan sensor sudut lebar 16 megapiksel dan lensa telefoto 12 megapiksel dengan zoom optik sebanyak dua kali.
Galaxy Note 10+ dikabarkan menggunakan cipset Exynos 9825, opsi memori RAM 12 GB dan ROM 8GB, serta tanpa ketersediaan microSD.
Terakhir, pena S pada Galaxy Note 10+ tidak disematkan kamera. Sebagai gantinya perusahaan disebut mendesain pena dengan beberapa gerakan melayang yang memungkinkan pena digunakan tanpa menyentuh layar.