Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
LENSAPANDAWA.COM – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mendesak Presiden Joko Widodo tidak banyak melakukan perubahan draf Peraturan Presiden Perpres sebagai payung hukum kebijakan pengembangan kendaraan listrik nasional.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala. Selama ini seluruh anggotanya sudah punya rencana membangun industri sepeda motor listrik di dalam negeri dengan kesepakatan draf lama. Menurut Sigit anggota AISI turut terlibat saat merancang Perpres tersebut dan mereka menyetujui semua isinya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah menandatangani Perpres tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik sejak Senin (5/8). Jokowi mengatakan lewat aturan baru ini pemerintah ingin mendorong produsen segera mendirikan industri otomotif listrik di dalam negeri.
Hanya saja, regulasi tersebut sampai sekarang belum diketahui detil dan keberadaannya.
“Ya kalau (Perpres) tidak banyak berubah, tentu persiapan (produsen ke elektrifikasi) tidak banyak perubahan. Tapi (kalau) berubah, ya kami mikir lagi,” kata Sigit kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/8).
Sigit mengatakan usulan yang disampaikan anggota kepada pemerintah adalah rencana ke depan pabrikan terkait kegiatan produksi motor hingga pengadaan baterainya. Dijelaskan Sigit, jika ada perubahan isi draf tidak tertutup kemungkinan menghambat perkembangan industri kendaraan bertenaga listrik.
“Seperti produksi, baterai juga persiapan. Kalau berubah (isi Perpres), target mundur,” ucap Sigit.
Sejauh ini aturan kendaraan listrik yang telah ditandatangan Jokowi belum ada kabar kelanjutannya. Pihak AISI dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku belum menerima isi draf tersebut yang akan dipakai sebagai ‘pegangan’ membangun industri otomotif ke depan.
“Gini kami belum tahu detail. Memang sudah tanda tangan. Tapi detail sub sektor seperti apa kami sampai hari ini belum terima. Apakah ada perubahan atau tidak dari draf semula. Saya tanya ke Gaikindo, mereka juga belum terima,” ucap Sigit.
Di satu sisi, pabrikan roda dua yang telah menjual motor murni listrik, yaitu Viar menduga ada sejumlah pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi percepatan kendaraan murni listrik di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk menutupi ketidaksiapan mereka menghadapi era kendaraan listrik.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan info terkini mengenai isi dari Oerpres yang sudah di tandatangani Pak Presiden Jokowi, namun tetap harapan kami adalah semoga isi dari Perpres ini mendukung hadirnya kendaraan listrik dengan kompensasi subsidi pengisian listrik, free parking di tempat-tempat strategis, dan kebijakan-kebijakan lainnya,” ucap Marketing Communication Viar Indonesia Franky Osmond kepada CNNIndonesia.com.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.