Ilustrasi. Perusahan fintech beri penjelasan soal akses data kependudukan di Dukcapil. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
LENSAPANDAWA.COM – Sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor financial technology (fintech/ teknologi finansial) menjelaskan bagaimana akses data kependudukan ke Dukcapil dan memastikan keamanan data tersebut.
CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), Luthfi Adhiansyah mengatakan hak akses data yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) hanya sekedar untuk mencocokkan data yang ada di Dukcapil dan perusahaannya.
Hal ini diungkap ketika perusahaan-perusahaan fintech ini ditanya terkait jaminan kerahasiaan data kependudukan ketika mereka melakukan verifikasi data ke Dukcapil.
“Untuk tidak disalah pahami, kami bukan mendapat atau melihat akses seluruh penduduk Indonesia, tidak. Jadi sesuai dengan permintaan yang terjadi di platform kami. Tanpa ada request, kami tidak akan mengakses data Dukcapil,” kata Lutfhi saat acara pendatanganan kerja sama hak akses data bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ditjen Dukcapil Kemendagri secara virtual, Kamis (11/6).
Pencocokan data dengan Dukcapil itu kata Luthfi bertujuan untuk mengkomparasi apakah data yang ada di perusahannya sesuai data Dukcapil atau tidak. Namun, mereka tidak bisa melihat data tersebut. Sistem Dukcapil yang akan memberikan notifikasi.
“Jadi kami sudah punya nomor KTP, sudah punya biometriknya yang mendaftar dari platform kami lalu kami cocokkan dengan data Dukcapil. Ketika terjadi kecocokkan, maka akan ada pesan dari sistemnya Dukcapil yang mengatakan bahwa ini sudah terverifikasi sehingga proses selanjutnya dari layanan kami bisa berlanjut,” jelas Luthfi.
CEO Pendanaan.com, Dino Martin mengatakan dengan diberikannya hak akses data dari Dukcapil malah bisa mengurangi kemungkinan penipuan yang bisa saja terjadi.
“Dengan adanya kemampuan untuk bisa melakukan verifikasi, risiko fraud (penipuan) untuk mengindari penerima pinjaman yang tidak benar atau tidak tepat sasaran, itu bisa secara signifikan berkurang,” kata dia.
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengatakan ada 13 lembaga yang bergerak di bidang perbankan, perusahaan pembiayaan, financial technology P2P lending, pembayaran uang digital, perusahaan jasa kesehatan, dan bantuan sosial hanya diberi hak akses data ke database milik Dukcapil.
Menurut Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, hak akses data yang diberikan hanya data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Kerjasama ini adalah kerjasama kita Kementerian Dalam Negeri atas nama bapak (Mendagri Tito Karnavian), memberikan hak akses untuk verifikasi data kependudukan,” kata Zudan.
Lebih lanjut kata Zudan, ke-13 lembaga tersebut sebetulnya sudah memiliki basis data pengguna yang dimasukkan ke platform mereka lalu nanti dicocokkan dengan data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri.
Misalnya, untuk mencocokkan apakah nasabah atau pengguna dari berbagai lembaga dan perusahaan tersebut masih tinggal di alamat yang sama.
Data-data kependudukan yang diverifikasi oleh belasan lembaga dan perusahaan itu kata Zudan digunakan untuk semua keperluan, antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan tindak kriminal. (din/eks)