Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin bersama Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri S. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
LENSAPANDAWA.COM – Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan sepakat melanjutkan program pemasangan seribu kamera pengawas atau CCTV di sekitar jalan lokasi gedung hotel dan restoran untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan mendukung pengembangan pariwisata di provinsi tersebut.
Program "Seribu CCTV" secara bertahap telah berjalan dengan baik sejak dua tahun terakhir, hampir semua hotel dan restoran terutama yang berada di sekitar jalan protokol sudah memasang kamera keamanan untuk memantau suasana di jalan raya dan sekitar kawasan tempat usaha tersebut, kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Selasa.
Program pemasangan ribuan CCTV mendapat dukungan 144 pengelola hotel dan 400 pengelola restoran yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Setiap hotel dan restoran sepakat memasang minimal dua unit CCTV di luar gedung untuk memantau jalan protokol dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tempat usaha anggota PHRI Sumsel itu.
"Anggota PHRI Sumsel berupaya memasang ribuan kamera pemantau atau CCTV di sekitar jalan lokasi gedung usaha untuk melindungi dan mengamankan wisatawan dan masyarakat sekitar," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemasangan kamera pengawas tersebut sangat penting karena jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar hotel/restoran dapat diketahui dengan cepat dan terdokumentasi karena hasil pemantauan selama 24 jam dapat terekam atau tersimpan di dalam perangkat CCTV.
Dengan mengetahui suasana di sekitar hotel dan restoran, dapat digunakan untuk melindungi wisatawan dan masyarakat.
Jika terpantau melalui CCTV tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mencurigakan menimbulkan gangguan kamtibmas, petugas hotel dapat menurunkan petugas keamanan dan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Pemanfaatkan CCTV hotel dan restoran itu kini diperluas dengan diintegrasikan ke pusat komando Polda Sumsel, sehingga pihak kepolisian juga bisa mengetahui kejadian di sekitar tempat usaha anggota PHRI Sumsel itu, kata Herlan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.