Ambulans yang akan memindahkan pasien terinfeksi virus corona di Daegu, Korea Selatan, Minggu (1/3/2020). Yonhap via REUTERS/wsj/djo
LENSAPANDAWA.COM – Otoritas kesehatan Korea Selatan menyatakan pada Selasa bahwa pimpinan keagamaan Gereja Yesus Shincheonji di Daegu, Lee Man-hee, teruji negatif virus corona.
Hasil tes itu diungkapkan di tengah pengawasan ketat setelah lingkungan gereja menjadi pusat wabah COVID-19 di Korsel.
Sebelumnya pada Senin (2/3), Lee menyatakan permohonan maaf dan menyebut wabah corona sebagai sebuah "bencana besar", namun ia menolak untuk diuji medis oleh otoritas kesehatan.
Gubernur Provinsi Gyeonggi Lee Jae-myung mengatakan dia akan membawa polisi ke lokasi pimpinan gereja itu tinggal, untuk memaksanya bersedia menjalani uji medis.
"Jika Anda tidak terima untuk diuji, saya tidak akan meminta lagi penyelidikan, namun segera menahan dan menyerahkan Anda ke pihak kepolisian. Ini adalah peringatan terakhir," kata gubernur halaman Facebook-nya.
Lee akhirnya dibawa pada Senin malam ke salah satu posko pengujian yang disiapkan dengan mekanisme drive-through, orang yang diuji bisa tetap berada dalam mobil ketika diambil sampelnya, menurut Kim Jong-cheon, wali Kota Gwacheon–lokasi pusat manajemen gereja berada.
Pihak Gereja Yesus Shincheonji pusat mengaku mengetahui hasil uji pimpinan mereka dari media lokal, dan tidak bersedia memberikan keterangan lanjutan.
Lee dan komunitas gereja yang ia dirikan mendapat sorotan dan kemarahan dari publik, bahkan politisi setempat melaporkan mereka agar dikenai tuntutan, sekalipun pihak gereja telah menawarkan agar 31.000 anggota dan calon jemaat diuji medis.
Pihak gereja juga menyebut bahwa mereka sendiri merupakan korban dari wabah epidemik tersebut, dan bahwa publik mempunyai kesalahpahaman tentang kejadian alamiah itu.
Awal wabah di Gereja Yesus Shincheonji cabang Kota Daegu muncul pada seorang jemaat perempuan, yang kemudian disebut sebagai Pasien 31.
Beberapa pekan berselang, kasus infeksi corona di seluruh Korea Selatan terus meningkat dengan kasus baru sebanyak 600 per 3 Maret 2020, sehingga total mencapai 4.812 kasus.
Sumber: Reuters
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.