Polda Jatim geledah kantor Dinas Pendidikan Pasuruan terkait SD ambruk

0
172
Polda Jatim geledah kantor Dinas Pendidikan Pasuruan terkait SD ambrukAnggota Tim Labfor melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

LENSAPANDAWA.COM – Polda Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan mencari barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan SDN Gentong yang ambruk pada November 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penggeledahan yang dilakukan Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus kini masih berlangsung.

"Benar, sekarang masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Ia mengatakan penggeledahan itu menyangkut dokumen-dokumen dari PT yang melakukan pekerjaan di SDN Gentong seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perjanjiannya.

Barung menyebut hingga kini pihaknya belum menentukan tersangka kasus dugaan korupsi ini, sebab menemui beberapa kendala, semisal tentang beberapa saksi seperti Kepala SDN Gentong Pasuruan saat itu telah meninggal dunia.

"Hasil laboratorium forensik sudah ada tinggal melengkapi formil dan materiil. Untuk menentukan siapa-siapa yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana pembangunan SDN Gentong," ucapnya.

Kasus tersebut bermula saat peristiwa ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan pada 5 November 2019 yang mengakibatkan dua murid dan guru meninggal dunia hingga belasan murid luka-luka.

Ambruknya atap SDN Gentong terjadi karena kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE yang dijerat Pasal 359 KUHP, karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang serta jatuh korban luka.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here