Polisi Polda Riau melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan di sejumlah area publik, pusat keramaian, dan perkantoran di kabupaten/kota se-Provinsi Riau, untuk menangani penyebaran COVID-19. ANTARA/HO-Polda Riau
LENSAPANDAWA.COM – Polda Riau mengerahkan 50 anggotanya untuk melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan di sejumlah area publik, pusat keramaian, dan perkantoran di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan bersama para personel tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Riau," kata Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Upaya ini dilakukan dalam rangka melaksanakan operasi kontingensi Aman Nusa II 2020 untuk menangani penyebaran COVID-19.
Polda Riau melakukan langkah konkret di lapangan dengan menyiapkan 50 petugas yang sudah dilatih teknik penyemprotan disinfektan untuk menangani penyebaran COVID-19. Menyiapkan mobil KBR (kimia, biologi, dan radioaktif) untuk menangani itu.
Sterilisasi juga dilakukan di pasar-pasar, pelabuhan, bandar udara, dan sekolah-sekolah.
Selain itu, pihaknya mengecek ketersediaan stok hand sanitizer di sejumlah perkantoran di Riau.
"Kalau ada kantor yang tidak menyiapkan hand sanitizer, kami minta untuk menyediakannya sebagai upaya pencegahan," kata Kapolda.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan COVID-19, Agung menyebut anggota polisi di 12 polres dan 130 polsek di Riau dikerahkan untuk mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan Pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus corona.
"Anggota dari 12 polres, 130 polsek, Brimob, Sabhara, Polair, dan Lantas diterjunkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak panik, kemudian mengikuti arahan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ini menambahkan bahwa jajarannya telah memberikan imbauan di sejumlah desa, pasar-pasar, dan perkantoran di Riau.
Polri menggelar operasi kontingensi Aman Nusa II 2020 di seluruh polda selama 30 hari ke depan untuk menangani penyebaran COVID-19 yang saat ini tengah merebak di Tanah Air.
Jumlah pasien yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia mencapai 450 orang per 21 Maret 2020.
Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.