Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan pada Selasa malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
LENSAPANDAWA.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan tidak menutup kemungkinan artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi "online".
"Mungkin, dan sangat mungkin (jadi tersangka). Mungkin saja kalau dia aktif menawarkan dirinya," kata Riko saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa malam.
Mengenai status Hana, menurut dia, polisi saat ini menetapkan sebagai korban. Sementara status pria berinisial A yang sebelumnya diamankan bersama Hana di sebuah hotel berstatus saksi.
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.