Polisi tetapkan 17 orang tersangka dalam bentrok di Tapanuli Selatan

0
148
Polisi tetapkan 17 orang tersangka dalam bentrok di Tapanuli SelatanKapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

LENSAPANDAWA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antardesa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.

"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, di Medan, Senin.
Kapolda mengatakan, bentrokan yang terjadi antara warga dua desa di Tapsel itu, disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here