Polres Lamteng, Akan Melakukan Beberapa Operasi Kamtibmas, di 2021 Dalam Menekan Tindak Kejahatan

0
191

LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah. Dari tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, jajaran Polres Lampung Tengah, telah mengungkap ratusan kasus dari berbagai tindak kejahatan, diwilayah hukumnya. Salah satu tindak kejahatan yang menonjol, dan menjadi sorotan publik, serta menjadi atensi pimpinan Polri, adalah kasus pengeroyokan anggota Polres Lamtim, atas nama Brigpol Ahmad Jamhari, yang terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, dimana 18 orang telah di tetapkan sebagai tersangka, yang saat ini telah menjalani hukuman. Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Lamteng, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Waka Polres, Kabag Ops, dan jajaran, saat mengelar, Press Release akhir tahun 2020, Polres Lamteng, yang dilaksanakan di depan ruangan Satreskrim Mapolres setempat, Kamis, (31/12).

 

Menurut Kapolres, berdasarkan analisa dan evaluasi data dari tahun 2019, gangguan Kamtibmas di domisili oleh tindak pidana kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Dalam menghadapi gangguan Kamtibmas tindak pidana 3C untuk di tahun 2021, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menggelar Operasi sikat krakatau, serta kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) oleh pihaknya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan terkendali.

 

“Selain itu kita juga telah melakukan 7 giat operasi selama tahun 2020 ini, dan aspek kegiatan Kepolisian di Polres Lamteng ini, seperti pembinaan, dan perawatan, serta Pelanggaran anggota. Dimana semua aspek kegiatan internal tersebut telah kita selesaikan,” jelas Kapolres.

 

Selain itu menurutnya, diluar dari tindak kejahatan kriminal di atas, Polres Lamteng juga telah menindak para pengedar, dan pelaku penyalahgunaan narkotika seperti, Ganja, Shabu-sabu, Extasy, dan tembakau gorila. Dengan alat bukti dan pengamankan puluhan pelaku, yang saat ini telah di proses dan telah menjalani hukuman.

 

“Selain dari pada hal itu, kita juga sedang giat-giatnya melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona, dimana kita ketahui Kab.Lamteng, saat ini masuk dalam kategori zona merah, akibat tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini, kami bersama tim Satgas Covid-19 Lamteng, menghimbau kepada masyarakat agar tetap memetuhi Prokes,” ujar Kapolres,. (Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here