Polresta Sidoarjo tilang ratusan pengendara balap liar

0
157
Polresta Sidoarjo tilang ratusan pengendara balap liarPetugas Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda yang tidak memenuhi standar (ANTARA/Indra)

LENSAPANDAWA.COM – Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menilang ratusan pengendara di Jalan Jenggolo, Sidoarjo sebagai bentuk antisipasi terhadap balap liar di wilayah setempat.

Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo, Komisaris Polisi Eko Iskandar saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Minggu mengatakan, kendaraan yang ditilang itu kebanyakan tidak memenuhi standar.

"Salah satunya seperti spion, ban dan juga kelengkapan lainnya seperti SIM dan juga STNK," katanya.

Ia mengatakan, di lokasi tersebut memang kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar, dan juga sering mendapatkan keluhan dari masyarakat akibat balap liar itu.

"Tidak hanya di Jalan Jenggolo, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap pengguna jalan yang ada di Jalan KH Mukmin Sidoarjo karena sering digunakan sebagai arena balap liar," katanya.

Ia mengatakan, penilangan itu ditujukan kepada pengendara roda dua, karena balap liar dilakukan oleh pebalap roda dua.

"Kegiatan ini melibatkan 75 personel gabungan dari Polisi, dan Garnisun. Hasil dari kegiatan ini ada ratusan pengendara yang melanggar tidak membawa kelengkapan berkendara," katanya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, selain ratusan pelanggaran yang telah ditindak sesuai aturan. Pihaknya juga menahan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu kendaraan tersebut tidak memenuhi standar.

"Bagi pemilik sepeda motor yang telah diamankan, disilahkan diambil di Polresta Sidoarjo. Namun sepeda motor tersebut harus dikembalikan ke standarnya," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here