Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ HO-Polri)
LENSAPANDAWA.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi banyaknya tayangan program polisi di stasiun televisi.
Menurutnya itu sejalan dengan prinsip manajemen media yang dikelola Divisi Humas Polri untuk menaikkan isu positif dan menekan isu negatif.
"Secara langsung dan tidak langsung membuat public trust meningkat. Setidaknya melihat polisi semakin baik, jaminan keamanan semakin terasa oleh masyarakat," kata Iqbal dalam Workshop bertema Dalam Menjaga Citra Polri Melalui Asistensi Terhadap Rumah Produksi Kreatif Film Agar Tidak Kontra Produktif di Jakarta, Kamis (31/1).
Tetapi pihaknya menyayangkan masih terdapat tayangan yang menampilkan polisi dalam adegan tertentu yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasi, seperti saat membawa tersangka dan memakai seragam. Hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap Polri.
"Kalau bicara dalam mempengaruhi persepsi publik, media online, radio, itu kalah dengan televisi (yang) bisa 100 persen mempengaruhi, mengedukasi. (Tapi jika) edukasi tidak tepat, tujuan utama jadi tidak tepat. Kita melakukan satu persepsi tayangan kriminal ini ada aturan mainnya," kata Iqbal.
Untuk itu Divisi Humas Polri mengajak para pegiat rumah produksi (PH) yang menayangkan program kepolisian untuk menyamakan persepsi.
Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri membuka diri membantu rumah produksi seperti dalam pembuatan film yang memerlukan adegan yang menampilkan kantor polisi, kendaraan patroli dan peran polisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kami komunikasikan, kami bisa bantu biar hasilnya maksimal dan mengedukasi masyarakat terutama mereka yang ingin masuk kepolisian," ujar Argo.
Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo mengatakan acapkali melihat kelemahan dalam program sinetron kejar tayang.
"Mungkin karena sosok (polisi) cuma tempelan, maka mereka tidak perlu memahami secara baik. Itu akan membuat persepsi yang negatif di masyarakat," ujarnya.
Mulyo Hadi mengatakan rumah produksi harus menghargai etika profesi seperti kepolisian. Ia menyebut kalau dalam tayangan ada polisi yang dilecehkan, maka rumah produksi bisa dikenakan sanksi.
"Sebelum jatuhkan sanksi, kami undang (duduk bersama) terlebih dahulu, kami peringatkan itu ada yang salah dalam tayangan," kata Mulyo Hadi.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.