Presiden minta benchmark normal baru sektor pariwisata

0
156
Presiden minta benchmark normal baru sektor pariwisataPresiden Joko Widodo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

LENSAPANDAWA.COM –

Presiden RI Joko Widodo meminta penerapan tatanan normal baru di sektor pariwisata dalam masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan turut membandingkannya dengan negara lain.

"Sebagai perbandingan saya minta, lihat benchmark di negara lain yang sudah menyiapkan ini dengan kondisi new normal di sektor pariwisata," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas Tatanan Normal Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman COVID-19, di Jakarta, Kamis.

Presiden mengatakan lantaran isu besar tatanan normal baru adalah keselamatan dan kesehatan, maka protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata harus betul-betul menjawab isu utama tersebut.

"Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasinya, di sisi hotelnya, di sisi restorannya dan juga di area-area wisata yang kita miliki," jelas Presiden.

Kepala Negara meminta jajarannya menyiapkan sebuah standar baru untuk menjadi kultur baru atau kebiasaan baru di sektor pariwisata.

Selain itu, kata Presiden, penerapan tatanan normal baru sektor pariwisata juga perlu diikuti sosialisasi masif dan uji coba serta simulasi dan pengawasan ketat.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan tatanan normal baru di empat provinsi dan 25 kabupaten. Penerapan tatanan normal baru diharapkan dapat membuat masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19.

Melalui tatanan normal baru ini masyarakat dapat beraktivitas normal namun dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Di lapangan, ratusan ribu personel TNI/Polri akan membantu pemerintah dalam memastikan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Selain 4 provinsi dan 25 kabupaten, penerapan tatanan normal baru juga akan dilakukan pada sektor-sektor tertentu, salah satunya pariwisata.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here