PUPR Dan Tim Monitoring Program DAK Reguler Sanitasi Tahun 2022
Lampung Barat, Lensapandawa.com
Terdapat 13 kelompok Swadaya masyarakat (KSM) yang mendapat Program DAK Reguler Bidang Sanitasi untuk Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 ini yaitu pembangunan IPAL, pembangunan tangki sepitctank komunal dan pembangunan sepitctank individual.
Pada tahap ini, Dinas PUPR bersama kejaksaan negeri Liwa memonitoring pekerjaan IPAL, pembangunan tangki sepitctank komunal dan individual yang dikerjaan oleh KSM pekon Pagar Dewa kecamatan Sukau, 03 November 2022.
Turut hadir Kadis PUPR Ansari, Kasi PLP Agus Rianto Bersama rekan Imelda serta Tim Kejaksaan Negeri Liwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yayan Indriana bersama staf.
Agus Rianto mewakili kepala dinas menerangkan, Di pekon tersebut dilaksakan kegiatan Pembangunan Sarana MCK yang dikombinasikan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), baik skala komunal maupun individual.
“Adapun tujuan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan secara taat asas, taat hukum, dan taat aturan,” Terangnya.
ia menambahkan, Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah swakelola berbasis masyarakat.
“Pelaksana kegiatan adalah kelompok swadaya masyarakat (KSM) melalui kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lambar. Sejalan dengan bentuk swakelola tersebut, maka proses pengadaan barang/jasa dalam pelaksanaan kegiatan juga menjadi wewenang KSM,” Tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan telah menunjukkan sejumlah indikator positif yang menyentuh langsung ke kalangan masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya pembangunan fisik yang bersumber dari DAK, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga muncul berbagai inisiatif swadaya oleh masyarakat penerima manfaat. Di antara inisiatif tersebut adalah dalam bentuk pengadaan kloset secara mandiri.
Penulis : Dewi (jj).