Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd (ANTARA/Muhammad Hajiji)
LENSAPANDAWA.COM – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah Prof Dr H Sagaf S Pettalongi menilai edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19 di masa pandemi merupakan bentuk kepedulian terhadap keberagaman.
"Edaran itu menunjukkan Kemenag sangat peduli dan bertanggungjawab serta menghormati semangat dan keberagamaan masyarakat Indonesia, untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah masing-masing agama," ucap Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi di Palu, Minggu.
Ia menilai Kementerian Agama sangat menghormati semangat beribadah setiap pemeluk agama. Oleh karena itu, edaran nomor 15 tahun 2020 menjadi simbol bahwa Kemenag menjunjung tinggi dan menghormati hak setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadah di rumah ibadah masing-masing.
Akan tetapi, karena adanya penyebaran virus corona, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dilakukan dengan protokol kesehatan sesuai dengan edaran tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Edaran tersebut juga merespons kemaslahatan umat dari aspek kesehatan dan keselamatan bersama. Sebab, edaran itu mengatur tentang ketentuan pelaksanaan yang di dalamnya ada hal-hal yang harus dipenuhi bagi setiap pengurus rumah ibadah," ujar Prof Sagaf.
Karena itu, Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua Umum MUI Sulteng menilai bahwa pemeluk agama perlu tetap menjaga dan mengutamakan kesehatan. Sebab, beragama sejatinya adalah untuk kemaslahatan kehidupan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
"Karena itu dalam proses pelaksanaan ibadah harus memperhatikan unsur-unsur kesehatan dan keselamatan jiwa setiap orang," kata dia.
Prof Sagaf menyebut bahwa edaran Kemenag nomor 15 tahun 2020 juga menunjukkan respons cepat Menteri Agama terhadap adanya rencana membangun dan menjalankan kehidupan baru (new normal), di tengah pandemi COVID-19, seperti yang dicanangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .
"Rencana itu disambut oleh seluruh negara di dunia dengan berbagai macam pertimbangan, baik aspek ekonomi, sosial politik, dan psikologi masyarakat yang mulai merasakan kejenuhan karena adanya pembatasan gerak di masa COVID-19 beberapa bulan terakhir," katanya.
Prof Sagaf mengemukakan secara psikologis perlu membangun pola hidup baru berdamai dengan COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yang disyaratkan dalam masa pandemi COVID-19.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.