Respons Kominfo, Ojol Maxim Masih Beroperasi

0
147
Respons Kominfo, Ojol Maxim Masih BeroperasiMaxim, aplikasi ojek online asal Rusia merespons pemerintah terkait anjuran menerapan tarif yang telah disesuaikan. (Foto: dok. Maxim)

LENSAPANDAWA.COM – Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Havara Evidanika ZF mengatakan hingga kini layanan aplikasi Maxim tetap beroperasi normal dan melayani masyarakat. Mereka  mengklarifikasi kabar platform mereka diblokir pemerintah karena tidak menerapkan tarif sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya Havara, pihak perusahaan telah mengikuti apa yang telah diminta kementerian setelah menerima surat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (22/1). Kemenkominfo saat itu memberikan waktu 2×24 jam, jika Maxim tidak merespon, aplikasinya akan diblokir.

“Aplikasi Maxim tidak diblokir dan kami terus beroperasi. Pengguna dan para mitra pengemudi tetap dapat memesan dan mengambil orderannya. Kami tetap melayani masyarakat seperti hari-hari biasa,” kata Havara, Jumat (24/1).

Sementara itu Havara menyebutkan pihaknya memang telah menerima surat dari pemerintah. Tapi itu hanya sebatas peringatan.

“Surat yang kami terima merupakan surat peringatan, sementara itu saat ini Maxim telah mengikuti apa yang telah diperintahkan pemerintah,” ucap Havara.

[Gambas:Video CNN]

Sejak menerima surat peringatan, Maxim telah menyesuaikan tarif di seluruh wilayah operasinya di Indonesia yang tersebar di 24 daerah.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan Maxim diblokir sementara karena tidak patuh kepada aturan pemerintah.

“Kami kasih waktu mungkin tanggal dia harus merespon. Kalau tidak merespon, tergantung Kementerian Perhubungan Hubdar, kalau mereka akhirnya minta ditutup saya tutup,” ujar Semuel kepada awak media di Kantor Kemenkominfo, Rabu (21/1).

Maxim sempat diperbincangkan sebab didemo pengemudi ojek online Grab dan Gojek di Solo. Hal ini lantaran Maxim menerapkan tarif lebih rendah ketimbang ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pada situs Maxim disebutkan biaya layanan roda dua akan dihargai sebesar Rp6.000 dan dengan mobil mulai dari Rp12.000. Namun, di lapangan Maxim menetapkan per empat kilometer awal sebesar Rp3.000.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here