RSPI : Masyarakat tingkatkan kewaspadaan pandemi COVID-19

0
335
RSPI : Masyarakat tingkatkan kewaspadaan pandemi COVID-19Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA/Muhammad Zulfikar/pri.

LENSAPANDAWA.COM – Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta, Mohammad Syahril mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di tengah status pandemi COVID-19 atau menyebarnya virus corona di Tanah Air saat ini.

"Badan kesehatan dunia sudah mengumumkan pandemi virus corona pada 11 Maret 2020. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan sebab ini bukan sekadar COVID-19 lagi, namun sudah pandemi," jelas dia di Jakarta, Jumat.

Kondisi pandemi virus corona tersebut menyebabkan 118 negara terjangkit dengan total kasus mencapai 120 ribu. Khusus Indonesia, sudah masuk daerah pandemi sejak 2 Maret 2020 yakni saat kasus positif virus corona pertama diumumkan pemerintah.

"Kondisi saat ini sebenarnya sudah perang, kita tidak ada waktu lagi untuk berdiskusi tentang hoaks dan sebagainya. Sekarang adalah meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.

Apalagi, total kasus pasien yang positif terjangkit virus corona di Tanah Air sejak 2 Maret 2020 hingga hari ini terus meningkat yakni 40 orang. Begitu pula untuk pasien dalam pengawasan juga menunjukkan peningkatan.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah menunjukkan adanya tanda-tanda eskalasi sehingga persiapan dalam menghadapi kasus-kasus COVID-19 perlu semakin diperhatikan.

"Nah ini sudah tanda-tanda eskalasi, tidak ada batasan waktu dan kecenderungan akan meningkat," ujarnya.

Bahkan, tambah dia kepanikan sebenarnya tidak hanya terjadi di masyarakat saja melainkan juga mulai muncul pada tenaga kesehatan.

"Sebab dapat dibayangkan jika ada perawat atau tenaga medis yang terjangkit. Jangan dikira dokter tidak takut, ya khawatir juga," sebut dia.

Pada kesempatan itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan rumah sakit wajib melakukan proses penentuan atau seleksi pasien prioritas terpapar COVID-19 untuk mendapat penanganan terlebih dahulu.

"Ini dilandasi seruan pandemic COVID-19 oleh WHO," ujar dia.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here