Bupati Batang, Jateng Wihaji saat berkunjung ke RSUD Kalisari Batang. Bupati mengingatkan pada RSUD tidak diperkenankan menolak pasien meski ruang inap yang tersedia sudah penuh. (FOTO ANTARA/Kutnadi)
LENSAPANDAWA.COM – Bupati Batang, Jawa Tengah Wihaji melarang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari menolak pasien miskin yang akan melakukan perawatan inap meski kapasitas ruang inap yang tersedia sudah penuh (overload).
"Perintah saya, RSUD jangan menolak pasien namun yang bersangkutan harus diberikan penjelasan bahwa kondisi ruang inap sudah penuh semua. Pasien harus ditawarkan mau tidak untuk menempati ruang darurat," katanya di Batang, Sabtu.
Menurut dia, dengan memberikan penjelasan yang jelas pada pasien maka hal ini sebagai upaya menghindari kesan tidak manusiawi pada mereka yang akan menjalani perawatan di ruang darurat.
"Jika pasien mau menempati ruang darurat yang ada silakan RSUD melakukan perawatan pada mereka. Pokoknya, jangan sampai pihak RSUD menolak pasien, bagaimana cara dan teknisnya agar kita jangan disalahkan," kata Wihaji.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Kalisari Kabupaten Batang dr Tri Handoko, M.Kes mengatakan bahwa saat ini permintaan layanan rawat inap di RSUD relatif cukup tinggi sehingga sejumlah pasien rela menunggu di ruang instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapat kamar atau bangsal.
"Saat ini, semua bangsal sudah penuh sehingga pasien yang baru masuk rumah sakit terpaksa tertahan dan harus mendapatkan perawatan di ruang IGD," katanya.
Didampingi Kepala Bidang Keperawatan Samuri, ia menyebutkan saat ini tempat tidur di ruang IGD pun sudah penuh sehingga pasien terpaksa harus menjalani perawatan di ruang darurat atau di atas kursi roda.
"Seharusnya, pasien yang masuk ke ruang IGD hanya perlu menunggu maksimal 6 jam untuk kemudian dipindahkan ke bangsal. Namun, karena bangsal dalam keadaan penuh maka pasien rela menunggu lama di ruang IGD," demikian Tri Handoko.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.