Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan para dokter saat meninjau ruang radiologi di RSUP Sanglah Denpasar, Bali, Sabtu (28/12/2019). Kunjungan Menteri Kesehatan tersebut serangkaian dengan seminar sehari yang membahas metode cuci otak untuk pengobatan penyakit stroke. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
LENSAPANDAWA.COM – Direktorat Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah, Denpasar tetap mengutamakan posisi keluarga kandung sebagai pendonor operasi Transplantasi Ginjal bagi pasien.
"Untuk sementara kami di RSUP Sanglah hanya mengambil donor ginjal dari keluarga, belum berani dari orang lain atau organ yang diambil dari pasien meninggal. Jadi diutamakan keluarga kandung pasien," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah, Dr. dr. I Ketut Sudartana SpB-KBD di Denpasar, Sabtu.
Ia menjelaskan dalam proses penentuan donor itu harus dapat dipastikan berasal dari keluarga, terutama bapak, ibu, atau saudara kandung dari pasien yang membutuhkan donor tersebut.
Menurutnya, saat ini untuk pendonor ginjal selama proses operasi Transplantasi Ginjal masih diambil dari keluarga kandung pasien, bukan donor ginjal dari orang lain.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan saat penentuan pendonor ginjal yaitu tidak ada kepentingan bisnis ekonomi dalam proses tersebut. "Calon pendonor betul-betul disaring untuk jadi pendonor yang resmi, dengan adanya pemeriksaan dan perjanjian bahwa secara ikhlas dan tanpa paksaan menyumbangkan ginjalnya,”ucapnya.
Rencananya pada 30 Januari mendatang, pihaknya akan melakukan operasi Transplantasi Ginjal ke-18 dan nantinya dalam Rencana Strategi 2020-2024 layanan ini akan menjadi unggulan RSUP Sanglah. Namun, saat ini masih dalam proses pengembangan.
Tim yang akan melakukan operasi ini terdiri dari ahli nefrologi, urologi, psikiatri, patologi klinik, patologi anatomi, radiologi, gizi, anastesi, serta etik dan hukum.
Ia menjelaskan tim tersebut yang nantinya akan melakukan operasi mulai dari pemilihan donor, pemilihan pasien, sampai dilakukannya transplantasi ginjal.
Sedangkan terkait dengan pembiayaan operasi Transplantasi Ginjal tetap menjadi tanggungan dari BPJS Kesehatan dengan besaran sesuai yang telah ditentukan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.