Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Agnes Savithri)
LENSAPANDAWA.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan operator seluler harus melakukan konsolidasi untuk membuat industri telekomunikasi makin efisien.
Sebab, jika konsolidasi tidak dilakukan maka akan terjadi ketimpangan antar operator.
“Konsolidasi gak ada cara lain kalau mau membuat industri lebih efisien, konsolidasi harus dilakukan. Kalau gak ada konsolidasi, terjadi ketimpangan players [pemain],” kata Rudiantara di The Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (13/9).
Lebih lanjut kata Rudiantara, saat ini strategi operator telekomunikasi hanya mengandalkan penguasaan pasar bukan berapa jumlah pelanggan mereka. Dia menilai jika strategi ini masih diterapkan maka akan susah mendapatkan bagi hasil (revenue share).
Pria yang sering disapa Chief RA ini mengatakan konsolidasi antar operator seluler harus sejalan dengan kebijakan yang berlaku. Ia menilai ada ketakutan operator untuk melakukan konsolidasi karena masalah kepemilikan frekuensi.
“Sekarang ketakutannya yang mau konsolidasi, frekuensi diserahkan ke pemerintah dan nanti lima tahun lagi. Itu saya berikan jaminan karena harus adil kepada semua termasuk kepada yang tidak konsolidasi,” ungkapnya.
Disinggung soal permintaan dari operator untuk melakukan konsolidasi, Rudiantara menyebut belum ada operator yang mengajukan secara resmi.
“Belum ada secara resmi minta [konsolidasi],” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kemenkominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diketahui sedang menggodok aturan yang akan mengatur kalkulasi bisnis konsolidasi operator telekomunikasi di Indonesia dalam bentuk Permen.
Di dalam aturan itu disebutkan akan menjawab kepastian apakah frekuensi harus dikembalikan ke pemerintah. Sebab, Undang-undang Telekomunikasi Tahun 1999 mengamanatkan frekuensi adalah milik negara.
“Kami akan menyiapkan peraturan turunan berupa Permen agar prediksi mengenai hitung-hitungan dari kegiatan konsolidasi dapat disiapkan lebih baik,” ujar Ketua BRTI sekaligus Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Ismail.
Ismail menjelaskan sesungguhnya konsolidasi sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu Permen. Permen, dijelaskan Ismail akan memperjelas dan memastikan agar konsolidasi berjalan dengan baik dan menguntungkan seluruh pemegang kebijakan.
Permen juga akan membahas formulasi mengenai cara regulator dalam melakukan evaluasi konsolidasi agar transparan.