Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Susetyo Dwi Prihadi)
LENSAPANDAWA.COM – South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan pemblokiran internet merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk mencari langkah untuk mengatasi penyebaran hoaks terkait rusuh di Papua dan Papua Barat.
Direktur Eksekutif Damar Juniarto mengatakan sangat tidak adil apabila pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Damar bahkan mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminatif.
“Kita tidak mungkin mundur ke zaman ketika semua informasi dibatasi hanya sebatas telepon dan SMS. Sehingga rasanya sangat tidak adil dan sangat diskriminatif apabila blokir internet Papua dan Papua Barat,” kata Damar ketika berorasi di depan kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Damar mengatakan pemblokiran akses internet merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, internet dianggap sebagai salah satu bagian dari HAM.
“Internet adalah bagian dari hak asasi manusia, pembatasan akses internet juga tidak bisa dilakukan tanpa alasan pembatasan yang jelas dan detail. Tidak boleh dilakukan tanpa indikator yang jelas,” katanya.
Damar meminta agar pemerintah juga menjelaskan indikator-indikator yang jelas terkait alasan pemadaman internet harus dilakukan di Papua dan Papua Barat.
“Hari ini kita tidak mendapat penjelasan itu semua hanya dijelaskan bahwa demi situasi yang lebih kondusif dan normal,” kata Damar.
Dalam kesempatan yang sama Manager Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri mengatakan seharusnya pemerintah membangun jalur diplomasi yang baik kepada figur-figur pimpinan di Papua.
Jalur diplomasi dan komunikasi harus ditegakkan agar terlihat prioritas pendekatan kemanusiaan kepada Papua dan Papua Barat.
“Yang penting adalah bagaimana pemerintah membangun jalur negosiasi, upaya diplomasi kepada figur-figur pimpinan adat, pimpinan lokal di Papua dengan Gubernur Papua Barat dan Papua,” kata Puri.