Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait COVID-19 di kawasan Puncak, tepatnya di Gadog, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)
LENSAPANDAWA.COM – Kecamatan Ciampea masuk zona merah rawan penularan virus corona jenis baru COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah ada satu warga yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.
"Wilayah positif COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah satu, yakni laki-laki berusia 40 tahun asal Kecamatan Ciampea," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Minggu malam.
Dengan tambahan itu, kata dia, maka jumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi delapan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan kini bertambah Ciampea.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, dari tujuh kecamatan zona merah, Gunung Putri memilili jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang.
Kemudian, selanjutnya Kecamatan Bojonggede empat orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing tiga orang, serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, dan Ciampea masing-masing satu orang.
Hingga Minggu (5/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 21 pasien.
"Total ada 21 kasus positif COVID-19, tiga di antaranya sudah sembuh, dan tiga meninggal dunia," katanya.
Di samping itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat ada sebanyak 746 orang dalam pemantauan (ODP), 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 373 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 di antaranya sudah selesai diawasi, serta tujuh pasien meninggal dunia, demikian Ade Yasin.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.