Sejarah Merek Mobil MG dari Inggris Sampai Punya ‘KTP’ China

0
240
Sejarah Merek Mobil MG dari Inggris Sampai Punya 'KTP' ChinaLogo MG. (mg.co.uk)

LENSAPANDAWA.COM – Merek baru di Indonesia, MG, punya sejarah panjang sebelum akhirnya dibeli China. MG merupakan merek Inggris yang muncul pada 1920-an, sempat gonta-ganti pemilik sampai akhirnya saat ini dimiliki grup otomotif besar di China.

Sejarah MG dimulai dari dealer mobil di Oxford, Inggris bernama Morris Garage. Dealer ini merupakan penjual mobil merek Morris yang dimiliki Morris Motors, perusahaan yang didirikan oleh William Morris.

Sales Manager Morris Garage, Cecil Kimber, membuat mobil modifikasi sedan Morris Oxford lalu menambahkan logo ‘MG Super Sports’. Sejak saat itu Kimber membuat banyak versi modifikasi mobil-mobil Morris yang dijual dengan merek MG.


Pada 1928, perusahaan bernama M.G Car Company resmi berdiri dengan kepemilikan terbesar dipegang oleh William Morris. Perusahaan ini khusus memproduksi mobil sport merek MG dan Kimber diputuskan menjadi managing director.

Pada 1935, William Morris menjual M.G Car Company ke Morris Motors. Kimber sempat bermasalah dengan kepemilikan baru itu kemudian diminta mengundurkan diri pada 1941.

[Gambas:Video CNN]

Kimber lantas gabung ke rumah modifikasi Charlesworth, lalu pindah ke produsen piston Specialloid. Kimber meninggal karena kecelakaan di stasiun kereta King Cross di London pada 4 Februari 1945.

Morris Motors dan Austin Motor Company Limited merger hingga melahirkan entitas baru bernama British Motor Corporation Limited pada 1952. M.G Car Company berada di bawah perusahaan baru ini.

British Motor Corporation Limited lantas merger dengan Jaguar Cars pada 1966 kemudian perusahaan baru bernama British Motor Holdings berdiri.

British Motor Holdings melakukan merger dengan Leyland Motor Corporation pada 1968 kemudian membentuk British Leyland Motor Corporation. Pada masa ini MG tidak lebih dari sekadar merek yang dimiliki British Leyland Motor Corporation, kemudian pada 1972 nama M.G Car Company dilarang digunakan.

Sebagian kepemilikan British Leyland Motor Corporation dipegang Inggris pada 1975 yang kemudian mendirikan perusahaan induk bernama British Leyland lalu berubah nama menjadi Rover Group pada 1986.

Rover Group dimiliki oleh British Aerospace pada 1988 yang lantas menjual semua bisnis otomotifnya, termasuk merek MG, ke BMW pada 1994. Pada 2000 Rover Group bangkrut lalu dijual BMW.

Ford mengambil divisi Land Rover kemudian merek Rover dan MG dipegang MG Rover Group yang berbasis di Birmingham, Inggris pada 2005.

China

Masih pada 2005, perusahaan milik China, Nanjing Automobile Group mengakuisisi sebagian aset MG Rover Group kemudian mendirikan perusahaan bernama NAC MG UK Limited. Nanjing Automobile Group diakuisisi SAIC (Shanghai Automotive Industry Corporation) Motor pada 2007 kemudian NAC MG UK Limited diubah menjadi MG Motor UK Limited.

Pada 2011 mobil generasi baru merek MG bernama MG6 meluncur. Pada 2012 SAIC Motor menanamkan investasi besar pada MG Motor UK Limited, kemudian pada 2016 semua aktivitas produksi mobil MG di pabrik Inggris dihentikan agar fokus di China.

Pada 2017 SAIC Motor mendirikan MG Motor India dan menanamkan investasi untuk membeli pabrik General Motors di Gujarat kemudian dialihkan memproduksi mobil MG.

Indonesia

Bisnis MG di Tanah Air dipegang oleh SAIC Motor Indonesia yang juga memegang merek Hong Yan. Peresmian kehadiran MG di dalam negeri dilakukan pada 9 Maret.

MG bakal menemani merek mobil penumpang asal China lainnya yang sudah hadir duluan di Indonesia, yaitu Wuling dan Dongfeng Sokon (DFSK). Wuling merupakan merek yang dipegang oleh SGMW Motor Indonesia, anak perusahaan SAIC Motor.

MG Motor Indonesia, sebutan operasi MG di dalam negeri, memulai bisnis dengan menjual produk impor perdana, ZS. Peluncuran ZS dilakukan secara online pada 24 Maret 2020.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here