Sejumlah pejabat Pemprov Kepri penuhi panggilan KPK

0
138
Sejumlah pejabat Pemprov Kepri penuhi panggilan KPKDokumentasi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

LENSAPANDAWA.COM – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Berdasarkan pantauan Antara, setidaknya tiga pejabat Pemprov sudah tiba di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu, sejak pukul 9.30 WIB.

Pejabat yang sudah tiba di Mapolresta Barelang, antara lain Kabiro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal dan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Zul yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan terdapat 14 orang pejabat yang menerima surat pemanggilan oleh KPK.

"Pemeriksaan dilakukan bertahap, Rabu sampai Jumat," kata dia.

Namun, ia mengaku tidak tahu siapa saja yang dipanggil KPK.

Kemungkinan, kata dia, pejabat-pejabat terkait penerbitan perizinan, mulai Kadis, Kabid hingga ajudan yang dekat dengan pejabat.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan di Kota Tanjungpinang, rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang, kediaman pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun dan rumah staf Nurdin di Batam.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here