Selama Ini Laporan Pihak Relawan Basmi Di Mentahkan Bawaslu, Abdul Razak: Jika Kali Ini Masih Mentah, Kita Akan Turun Lakukan Aksi Ke Bawaslu Prov

0
178

LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah. Ketua relawan Basmi, Abdul Razak secara resmi melaporkan terkait adanya beberapa dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut.2, Musa Ahmad – Ardito Wijaya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (19/11).

 

Menurut Abdul Razak, kedatangannya ke Bawaslu guna melaporkan 4 dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut.2 Musa-Dito di beberapa lokasi yang berbeda, salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan Paslon Musa-Dito di Gedung sesat agung, dalam rangka pengukuhan relawan Milenial Berjaya, di Kecamatan Terbanggi besar, terkait video yang beredar di medsos, dalam kegiatan senam berjaya, yang di pandu oleh pelatih senam, Susi yang dilakukan di Buyut ilir Kec.Gunung Sugih yang juga diduga menggunakan gedung Kampung sebagai pasilitas Negara, terkait video yang beredar, adanya pertemuan oknum Kakam bersama beberapa warga, dan perangkat Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih agung, yang dalam pertemuan itu diduga mengajak, atau memprovokasi warga untuk memilih Paslon Musa-Dito, dan menjatuhkan nama Petahana Bupati, Loekman, yang dianggap tidak menepati janji, kemudian, adanya dugaan kontrak Politik antara oknum perangkat Kampung di Perum Kopkar Lempuyang Bandar, atas nama Bayu Sudarto Abdi, dan Kadarsyah dengan Paslon Musa-Dito, yang di saksikan oleh perangkat Kampung atas nama, Adi Suwito.

 

“Kita audah mendapat 4 lampiran nomor laporan :06/07/08/09/PL/PB/Kab/08.05/Xl/2020, berarti kita telah secara resmi memberikan laporan yang kita sampaikan ke pihak Bawaslu Kab.Lamteng,” tegas Razak, usai keluar dari dari ruang penyidik Bawaslu, Kamis (19/11).

 

Dirinya berharap pihak Bawaslu dapat memproses, dan menindaklanjuti laporan yang telah di sampaikannya ke pihak Bawaslu. Dimana menurutnya, selama ini tidak ada satupun baik informasi maupun laporan yang telah masuk ke Bawaslu dapat di buktikan oleh pihak Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan berbagai alasan lainnya, yang hal itu tampak bahwa pihak Bawaslu tebang pilih, atau tidak netral sebagai badan pengawasan di Pilkada Lamteng.

 

“Kami berharap laporan ini dapat direspon Bawaslu dengan serius, dan apabila dalam 4 laporan pada hari ini tidak juga ada tindaklanjut, dan proses dari pihak Bawaslu, maka kami bersama team akan melakukan aksi damai menuntut terkait kinerja Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilkada selama ini,” ungkap dia. (TIM LIPUTAN BASMI GROUP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here