Dokumen: Sejumlah petugas mengangkat peti jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (11/5/2020). PDP berusia 56 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Undata Palu. Data Gugus Tugas COVID-19 Sulteng per 11 Mei 2020, jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 83 orang, PDP 31 orang, 3 meninggal dunia, dan 13 orang dinyatakan sembuh. ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi/bmz/hp. (ANTARAFOTO/BASRI MARZUKI)
LENSAPANDAWA.COM – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Sultra, yaitu seorang laki laki berinisial S (45) asal Kecamatan Konawe, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/5) sekitar pukul 20.20 Wita.
Juru Bicara Tim UGD COVID-19 RS Kabupaten Konawe dr Dyah Nilasari, Sp Rad, menjelaskan pasien memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia dua bulan yang lalu, kemudian dilakukan tes cepat COVID-19 dengan hasil non reaktif.
Sementara hasil foto thorax pada Sabtu (9/5) menunjukkan adanya Pneumonia bilateral dan Effusi Pleura sinistra.
Maka pada Senin (11/5) pukul 16.00 Wita dilakukan uji sampel swab tenggorokan.
Selanjutnya pada pukul 20.20 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim COVID-19 di hadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh tim medis COVID-19.
Perlakuan jenazah PDP itu berdasarkan protokol kesehatan jenazah pasien COVID-19.
Jenazah akan dikebumikan di pemakaman keluarga Selasa ini sekitar pukul 07.00 WIB oleh tim pemakaman jenazah pasien COVID-19 Satgas Polres Konawe.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.