Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menyisir sejumlah kendaraan kategori mewah di Jatim yang diduga tak memiliki dokumen resmi kendaraan bermotor alias bodong. Hingga saat ini setidaknya ada 14 mobil mewah yang diamankan. (CNN Indonesia/Farid)
LENSAPANDAWA.COM – Polda Metro Jaya menyatakan belum akan melakukan razia serta penyitaan mobil mewah tanpa dokumen resmi kendaraan bermotor seperti yang dilakukan Polda Jawa Timur pada pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya kini pihaknya sedang sibuk mempersiapkan Operasi Lilin untuk pengamanan perayaan natal serta tahun baru 2019. Operasi lilin diwacanakan digelar serentak pada 23 Desember sampai 1 Januari 2020.
“Sampai razia [mobil mewah] kami lihat dahulu. Karena kami lagi [persiapan] operasi lilin,” kata Yusri ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).
Pada pekan lalu Polda Jawa Timur mendatangi lokasi mobil mewah di jalan-jalan raya, pusat perbelanjaan, dan rumah pemilik untuk memeriksa kelengkapan dokumen resminya. Mobil yang disita, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, merupakan yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Polda Jawa Timur menyita total 14 unit mobil mewah, yaitu lima unit Ferrari, tiga unit McLaren, dua unit Porsche, satu unit Aston Martin, satu unit Lamborghini, satu unit Nissan GTR, dan satu unit Mini Cooper.
Pemeriksaan mobil mewah oleh Polda Jawa Timur ini merupakan upaya lanjutan setelah sebelumnya Lamborghini terbakar di Surabaya. Lamborghini itu diketahui menggunakan pelat nomor palsu.
Yusri mengatakan kepolisian status Polda Metro Jata kini memantau pergerakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI yang masih memburu penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta. Yusri bilang kepolisian hanya melakukan ‘back up’.
Seperti diketahui mulai awal Desember BPRD DKI melakukan pemeriksaan ke alamat pemilik mobil mewah yang menunggak. Disebut terdapat 1.500 unit mobil mewah yang belum dibayarkan pajaknya dengan total nilai Rp47 miliar.
“Polda Metro kami kan lagi koordinasi sama pihak BPRD, tapi kami hanya back up untuk masalah perpajakan,” ungkap Yusri.