Klinik berhenti merokok di Puskesmas Ketabang, Kota Surabaya. (HO Pemerintah Kota Surabaya)
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kota Surabaya menyediakan klinik berhenti merokok di puskesmas-puskesmas untuk membantu warga menghentikan kebiasaan merokok yang membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa puskesmas menyediakan layanan psikolog dan terapi SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique) untuk membantu warga yang ingin berhenti merokok.
"Dengan terapi SEFT agar berhenti merokok, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit," katanya.
Layanan terapi di klinik berhenti merokok yang mulai disediakan di puskesmas tahun 2017 itu, menurut dia, sudah banyak dimanfaatkan warga.
"Untuk berhenti merokok, selain warga datang ke puskesmas, petugas juga bisa berkunjung ke kantor jika ada permintaan," katanya.
"Ada yang sampai berhenti, tidak merokok lagi," katanya mengenai dampak terapi yang disediakan di puskesmas.
Klinik Berhenti Merokok disediakan di puskesmas sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perda tersebut, menurut Febria, dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok.
Ia menjelaskan, menghentikan kebiasaan merokok tidak mudah, apalagi kalau kebiasaan itu sudah berlangsung lama.
"Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat," ujarnya.
Lima cara untuk berhenti merokok
Perokok dianjurkan berhenti sebelum usia 40 tahun
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.