Taksi Retro London Diproduksi di Thailand

0
302
Taksi Retro London Diproduksi di ThailandPerakitan taksi TX4 di Thailand dilakukan oleh Asia Cab. (Foto: Screenshot via web Zgh.com)

LENSAPANDAWA.COM – Taksi ikonik TX4 dipastikan diproduksi di Thailand. Perakitan taksi TX4 dilakukan oleh Asia Cab, dan hanya untuk memenuhi pasar kendaraan komersial negeri gajah putih Thailand.

TX4 merupakan taksi ikonik yang beredar di Ibu Kota Inggris, London di bawah London Taxi Company (LTC). Raksasa otomotif asal China, Geely Automobile kemudian membeli saham LTC untuk menyelematkannya dari kebangkrutan pada 2013. Selanjutnya produksi TX4 dilakukan di Inggris dan di China.

Mengutip Paultan, Rabu (20/11) Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memproduksi taksi TX4, dan ketiga di dunia setelah China dan Inggris.

[Gambas:Youtube]

Sebelum diproduksi di Thailand, TX4 sempat beredar di Jakarta beberapa tahun silam, bahkan taksi itu sepat meramaikan pada pameran Indonesia International Motor Show pada 2012. Dikabarkan bila pihak distributor terakhir mengimpor pada 2014.

Desain eksterior taksi ini cukup unik tidak seperti kebanyakan taksi yang beredar di Indonesia. Mobil punya wheelbase 2.883 mm dan tinggi 1.823 mm.

Interiornya didesain cukup lega dan konfigurasi tempat duduk, yaitu 1+2+3, atau 1 untuk pengendara, dua di tengah (kursi lipat) yang menghadap ke belakang, dan tiga untuk penumpang belakang menghadap ke depan dilansir careta.my.

TX4 disokong mesin bensin 2.400 cc milik Mitsubishi. Mesinnya dikencani transmisi otomatis yang membantu menyalurkan tenaga ke dua roda belakang.

Dalam perjalanannya LTC resmi mengubah identitas perusahaan menjadi London Electric Vehicle Company (LEVC) pada Juli 2017. Perubahan nama ini mewakili komitmen LEVC untuk menjadi produsen kendaraan komersial yang berfokus pada penghematan energi. Perusahaan kemudian TX5 yang merupakan taksi bertenaga listrik.

TX5 memungkinkan bergerak sejauh 112,6 km untuk sekali pengisian daya listrik.

Berita sebelumyaAnak-anak Indonesia serukan partisipasi pembuatan kebijakan pemerintah
Berita berikutnyaKPPOD: ratusan perda menghambat investasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here