Tanah Datar tetapkan tanggap darurat banjir Malalo satu minggu

0
123
Tanah Datar tetapkan tanggap darurat banjir Malalo satu mingguAsisten Satu  Tanah Datar Suhermen. (Antara/Etri Saputra)

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat selama satu pekan pascabanjir bandang yang melanda daerah itu Jum'at, (17/1).

"Berdasarkan hasil pertemuan OPD terkait sesuai dengan kriteria dan keadaan di lapangan Pemda menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu terhitung hari ini Sabtu, hingga Jum'at, (24/1)," kata Asisten I Tanah Datar Suhermen di Batusangkar, Sabtu.

Ia mengatakan status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari untuk memudahkan memberikan berbagai bantuan dan mengantisipasi dampak bencana sesuai dengan prosedur yang ada.

Di lokasi bencana juga hanya dibangun dua posko saja, yaitu posko dari kabupaten dan posko dari nagari setempat tujuannya agar memudahkan menerima bantuan.

Ia juga meminta perangkat Nagari dan jorong agar mendata semua bantuan yang masuk ke nagari atau penyaluran bantuan ke warga agar bantuan itu tepat sasaran.

Kepala Dinas PUPR Tanah Datar Novi Henri mengatakan untuk akses jalan di Nagari Padang Laweh Malalo masih belum bisa dilalui kendaraan secara umum. Sebab di lokasi bencana masih ada sejumlah alat berat untuk membersihkan sisa batu dan lumpur yang memenuhi badan jalan.

"Kalau akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan, tapi kita belum membuka untuk kendaraan umum karena masih tahap pembersihan," ujarnya.

Ia mengatakan untuk saat ini proses menormalisasi jalan tersebut khususnya di aliran Sungai Batang Buluah masih terkendala batu besar yang berada di dalam sungai.

Ia mengimbau warga yang berada di lokasi rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan. Apabila hujan terjadi dalam durasi yang cukup lama terutama warga yang berada di sekitar lokasi banjir bandang hendaknya segera mengungsi ke tempat aman.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here