LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah. Bandar jaya Beredar berita di Media online terkait penarikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) Dipasar Plaza Bandar Jaya , Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia DPC LSM Basmi Lampung Tengah ABDUL RAZAK Langsung Menurunkan Tim investigasi Media Basmi Group Terjun kelapangan Namun setelah konfirmasi beberapa pedagang baik didalam maupun luar Plaza nyatanya tidak ditemukan adanya tarikan tersebut diatas, minggu 24/4/2022.
Selain konfirmasi kebeberapa pedagang tim media Basmi group juga menyambangi kantor unit pelayanan teknis UPTD Plaza bandar jaya yang secara kebetulan kepala unit UPTD Pasar Hendri Irawan sedang berada diruanganya , dan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas Hendri langsung menjawab bahwa berita itu tidak benar alias hoax karena belum pernah ada perintah ataupun mandat kepada siapapun untuk Minta THR kepada pedagang di pasar Bandar jaya.
Dengan tidak ditemukannya adanya pungutan THR dipedagang Bandar Jaya plaza, Ketua Dpc LSM Basmi Lampung tengah Abdul Razak Angkat bicara dan sangat menyayangkan pemberitaan yang menurutnya adalah sepihak dan tidak berimbang.
Razak, saya sangat menyesalkan adanya berita tersebut sebab beritanya hanya sepihak dan tidak berimbang, seharusnya mereka konfirmasi dong jangan asal naik berita, artinya apakah orang tersebut lagi narik salar sebagai pekerja atau narik THR kenapa harus sembunyi sembunyi sampai ngambil Poto saja dari belakang bukannya Media juga dilindungi undang undang, ujar Razak.
Lebih lanjut Razak Mengatakan karena hasil temuan tim dilapangan bahwasannya Poto yang beredar didalam berita tersebut lagi melaksanakan tugas penarikan ristribusi Salar pasar dan itu resmi sebab ada surat tugasnya itupun memang kegiatan mereka sehari hari jelas Razak.
Selain itu Razak juga berharap kepada teman teman Media baik cetak ataupun online supaya bisa bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis dan propesional sehingga bisa menyajikan berita akurat dan berimbang, tutup nya. (Red)