menurut habib abu djibril basyaiban alhamdulillah presiden dan wakil presiden sudah pernah ada dari kaum santri,beberapa pejabat dan pengusaha sudah banyak dari kaum santri sekarang waktunya harus ada dari santri yang merambah di dunia minyak dan gas karena santri pada hakikatnya telah di ajarkan dalam segala bidang ilmu yang mana pasti akan siap berada di posisi manapun selama maslahat manfaat habib abu djibril basyaiban mengatakan santri adalah ruh daripada negara kesatuan republik indonesia ,kita adalah santri energi,santri adalah energi indonesia
habib abu djibril basyaiban berharap banyak orang yang akan bergabung dalam kekuatan santri energi sebagaimana yang telah di mudahkan oleh presiden RI untuk investasi dalam konsesi minyak dan gas.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan terkait tindak lanjut sejumlah kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas serta pertambangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/01/2023).
“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” ujar Bahlil.
Di dalam rapat, kata Bahlil, dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan yang dimiliki sejumlah perusahaan, seperti Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).
Bahlil menyampaikan, pemerintah akan terus mengawal investasi, yang memiliki peran besar dalam menjaga dan mendorong pertumbuhan nasional.
“Sekarang itu kan adalah orang mencari investasi susah sekarang, yang sudah existing kita harus betul-betul bisa mengawal dengan baik,” ujarnya.
Menteri BUMN juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong para investor melakukan hilirisisasi serta melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Oleh karenanya, opsi perpanjangan kontrak kerja sama ke depan akan mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.
“Yang terpenting adalah dari semua produksi baik itu oil and gas maupun pertambangan, kita dorong kepada hilirisasi, hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjang, tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran secara maksimal,” tandasnya (*)