Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis (28/5/2020) berjumlah 20 kecamatan dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut. (ANTARA/HO)
LENSAPANDAWA.COM – Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis ini berjumlah 20 dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut.
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, adapun penambahan kecamatan yang masuk zona merah per tanggal 28 Mei 2020 yakni Kecamatan Medan Maimun.
Kemudian, 19 kecamatan lainnya yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.