Toyota Mirai Concept muncul di sela-sela pameran otomotif Tokyo Motor Show 2019. (Foto: (CNN Indonesia/ Muhammad Ikhsan))
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah sudah meluncurkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas kendaraan bermotor yang masuk kategori beremisi karbon rendah untuk kategori fuel cell electric vehicles atau mobil berbahan bakar hidrogen.
Aturan baru tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan yang memberi kesempatan bagi produsen untuk memproduksi mobil hidrogen di Indonesia.
Menanggapi aturan tersebut, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono justru mengatakan, tahap awal pekerjaan yang akan dilakukan adalah memproduksi mobil hybrid berbahan bakar bensin di dalam negeri.
Menurut Warih, Toyota Indonesia akan fokus memproduksi mobil hybrid sebelum melangkah produksi mobil ramah lingkungan jenis lain.
“Ya lihat yang paling ready mana. Kan itu infrastruktur juga kan. Hidrogen itu sekarang yang populer di Kanada dan Norwegia,” ucap Warih kepada wartawan di Sapporo, Hokaido, pekan lalu.
Dijelaskan Warih, kekhawatiran lain karena belum ada dukungan dari pemerintah berupa pembangunan infrastruktur pengisian bahan bakar untuk mobil hidrogen.
Aturan mobil berbahan bakar hidrogen diatur dalam pasal 36 Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai PPnBM.
“Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 15% (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar O% (nol persen) dari Harga Jual merupakan kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 (dua puluh delapan) kilometer per liter atau tingkat emisi COz sampai dengan 100 (seratus) gram per kilometer.”
Sebelumnya, Warih mengatakan mobil hybrid pertama yang akan diproduksi Toyota adalah model mobil keluarga yang digemari di Indonesia.
Warih tidak merinci model mobil yang dimaksud, namun melihat peta penjualan mobil nasional, model mobil keluarga paling digemari adalah MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan menyumbang lebih dari 50 persen penjualan nasional.
Sejauh ini TMMIN mendapat izin memproduksi model MPV, yaitu Innova dan Sienta di pabrik Karawang, Jawa Barat.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.