Tunduk Aturan, Twitter Tak Bisa Komentari Blokir Cuitan Surya

0
144
Tunduk Aturan, Twitter Tak Bisa Komentari Blokir Cuitan SuryaTwitter menolak mengomentari kasus pemblokiran cuitan bekas tahanan politik (Tapol) Papua Surya Anta soal kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.. (Foto: CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)

LENSAPANDAWA.COM –

Twitter enggan merespons terkait hilangnya cuitan bekas tahanan politik (Tapol) Papua Surya Anta soal kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Hal tersebut karena Twitter memiliki kebijakan untuk tak mengomentari akun individu ke publik.

“Twitter pada dasarnya tidak bisa berkomentar tentang akun individu untuk publik,” ujar Twitter kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/7).

Terkait kasus hilangnya cuitan Surya, Twitter mengatakan pihaknya memang memiliki saluran kontak khusus (online) yang dapat digunakan oleh penegak hukum dari seluruh dunia. Laporan itu di situs help.twitter.com/forms/lawenforcement.

Twitter menjelaskan permintaan terhadap informasi akun Twitter dari badan penegak hukum akan diproses sesuai Peraturan Twitter dan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

“Twitter melakukan uji tuntas untuk menghormati hukum setempat di wilayah hukum di seluruh dunia, dan dengan sepatutnya meninjau semua proses hukum,” ujar Twitter.

Lebih lanjut, Twitter mengatakan memiliki tim khusus yang sudah terlatih untuk meninjau setiap laporan yang melanggar Peraturan Twitter dan Ketentuan Layanan Twitter. Tim tersebut akan menentukan apakah laporan melanggar atau tidak.

Kebijakan kami selalu mengacu pada sisi kebebasan berekspresi, sebagaimana mestinya dan dalam parameter hukum,” kata Twitter.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate melemparkan kebijakan penghapusan tersebut ke Twitter.

“Terkait kebijakan Twitter silahkan ditanyakan pada Twitter, saya bukan juru bicara atau humas Twitter,” kata Johnny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/7).

Dalam utas, Surya Anta menceritakan rumitnya birokrasi bagi para narapidana untuk mendapatkan haknya seperti mengajukan proses pembebasan bersyarat dan asimilasi. Dia menceritakan itu saat masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta sejak Agustus 2019 lalu.

Di hari pertama masuk Rutan Salemba, ia bersama rekan-rekannya langsung mengalami pemalakan dari tahanan lama. Angkanya bervariasi, ia dipalak sebesar Rp1 juta. Sementara rekannya lain dimintai uang sebesar Rp3 juta.

Kebobrokan rutan lainnya yang diungkap Surya mulai dari jual beli narkotika, jumlah tahanan yang melebihi kapasitas rutan, praktik jual beli kamar, hingga kondisi makanan yang memprihatinkan.

(jnp/mik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here