UIN Jambi usulkan delapan calon rektor ke Kemenag

0
183
UIN Jambi usulkan delapan calon rektor ke KemenagDelapan calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi yang akan di usulkan ke Kementrian Agama. (Antara/UIN/Ist)

LENSAPANDAWA.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi mengusulkan delapan nama calon rektor UIN periode 2019-2023 ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Setelah dilakukan pertimbangan kualitatif oleh Senat UIN, ada delapan nama calon rektor UIN yang akan diusulkan ke Kemenag pada hari ini, namun kita masih menunggu arahan dari rektor," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIN Masyan di Jambi, Kamis.

Dijelaskan Masyan, pemilihan rektor pada periode ini berbeda dengan pemilihan rektor pada periode sebelumnya. Pada periode kali ini, tidak ada sistem voting yang dilakukan oleh senat untuk memilih calon rektor, senat hanya memberikan pertimbangan kualitatif terhadap bakal calon rektor dan calon rektor yang akan di usulkan ke Kemenag.

Pertimbangan kualitatif yang diberikan senat UIN tersebut diantaranya meliputi, kemampuan manajerial bakal calon, personaliti, kemampuan akademik dan beberapa aspek lainnya. Penilaian yang diberikan senat UIN kepada calon rektor tersebut terdiri dari beberapa kategori, diantaranya sangat baik, baik, tidak baik dan sangat tidak baik, dimana penilaian kualitatif tersebut diberikan Senat UIN melalui sidang senat tertutup penyampaian visi misi bakal calon rektor.

Sebelum delapan nama calon rektor UIN tersebut di usulkan ke Kemang, beberapa tahap pemilihan rektor UIN tersebut telah dilakukan. Mulai dari proses pendaftaran bakal calon yang dilaksanakan pada tanggal 11 September yang lalu, hingga penyampaian visi misi dan penilaian kualitatif oleh Senat UIN yang dilaksanakan dari tanggal 1-2 Oktober 2019.

"Selanjutnya berkas penilaian kualitatif ini akan kami kirimkan ke Kemenag bersamaan dengan delapan nama calon rektor UIN yang diusulkan," kata Masyan.

Ditambahkannya, tahapan selanjutnya, yakni pemilihan Rektor UIN yang akan dilakukan oleh komisi seleksi Kemenag. Terkait pemilihan rektor UIN tersebut kewenangannya berada di Kementerian. Begitu pula dengan mekanisme pemilihannya.

Delapan orang calon rektor yang diusulkan ke Kemang tersebut diantaranya, Prof. Su'aidi, Prof. H. Martinis Yamin, Prof. Maisam, Prof. H. Mukhtar, Prof. H. Ahmad Syukri, Prof. Subhan, Prof. H. M. Hasbi Umar dan Prof. H. Lias Hasibuan.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here