Urus SIM Gratis 1 Juli Tidak Sepenuhnya Bebas Biaya

0
442
Urus SIM Gratis 1 Juli Tidak Sepenuhnya Bebas BiayaWarga antre mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di Kawasan Masjid Agung At-Tin, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

LENSAPANDAWA.COM – Pembuatan baru dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli melalui program ‘SIM gratis’ dari Korps Lalu Lintas Polri tidak sepenuhnya bebas biaya.

Menurut penjelasan kepolisian, pemohon hanya tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun saat pengurusan, pemohon mesti membayar biaya lainnya yakni pengecekan kesehatan dan asuransi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas biaya PNBP, pembuatan baru SIM A dikenakan biaya Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu, serta SIM B I Rp120 ribu. Kemudian untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu, dan SIM B I Rp80 ribu.

Sedangkan dari informasi yang berhasil dihimpun, tarif pengecekan kesehatan Rp25 ribu dan asuransi Rp30 ribu.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusuf menegaskan PNBP yang gratis buat pemohon pada 1 Juli bukan tidak dibayar ke negara. Menurut dia biaya itu dibebankan kepada Polda dan Polres setempat yang menggelar program.

“Jadi bukan berarti tidak membayar PNBP. Itu tetap dibayar tapi bukan [oleh] pemohonnya, tapi oleh Polda atau Polres yang menanggulangi dan mereka bisa bekerjasama dengan pihak ketiga,” ucap Yusuf.

Yusuf juga mengatakan tata cara pelaksanaan program ini diserahkan ke masing-masing wilayah kepengurusan.

“Jadi nanti kalau ada Polda yang ingin menambahkan sesuai dengan kebijakan sendiri, tidak masalah. Tapi dari Korlantas ya yang berulang tahun pada hari itu [1 Juli],” ucap dia.

Menurut penjelasan Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin, kepolisian tidak bisa memungut biaya di luar PNBP.

“Kesehatan dan asuransi di luar mekanisme kepolisian,” ungkap Hedwin melalui pesan singkat, Senin (15/6).

Pembuatan SIM ‘gratis’ ini merupakan bagian dari perayaan ulang tahun Bayangkara ke-74 pada 1 Juli yang mengacu pada Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020. Tertulis juga dalam surat telegram program ini berlaku sejak 14 Juni hingga 3 Juli 2020. (ryh/fea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here