Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Prof Dr Jasman J Ma’ruf. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
LENSAPANDAWA.COM – Sebanyak 522 orang calon mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) berhasil lulus tes masuk perguruan tinggi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dari hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020 di UTU Meulaboh sebanyak 522, dari total 946 mahasiswa yang lulus, merupakan penerima KIP-Kuliah.
"Ini sekaligus memperkuat citra UTU di mata rakyat, karena berhasil menjadi penerima terbanyak calon mahasiswa dari jalur subsidi utama pemerintah melalui program KIP-Kuliah yang dulu bernama Bidikmisi," kata Rektor UTU Prof Dr Jasman J Ma'ruf, di Meulaboh, Jumat.
Sebelumnya, LTMPT mengumumkan hasil SNMPTN Tahun 2020 secara daring di Jakarta. Sebanyak 96.496 siswa dari 489.601 pendaftar dinyatakan lulus dan masuk di 86 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia.
Dari jumlah yang dinyatakan lulus di PTN tersebut termasuk 25.398 siswa dari peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), dengan total pendaftar KIP-Kuliah sejumlah 95.346.
Peserta KIP-Kuliah di UTU menjadi kampus penerima terbanyak di Aceh berdasarkan persentase jumlah yang diterima, yaitu 522 dari total 946 calon mahasiswa yang diterima atau sebanyak 55,18 persen.
Menurut Prof Jasman J Ma’ruf, UTU Meulaboh unggul secara persentase dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe (44,04 persen) dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (31,70 persen) kelulusan mahasiswa peserta KIP-Kuliah.
"Kita patut berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas perhatian besarnya kepada UTU. Dengan adanya kuota KIP-Kuliah kepada UTU, memungkinkan masyarakat dari kalangan tidak beruntung secara ekonomi, dari berbagai daerah di Indonesia memiliki hak mengenyam pendidikan tinggi melalui program ini," ujar Prof Jasman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar penggunaan KIP-Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yakni bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
"KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah," ujarnya lagi.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.