Warga Biak minta peredaran minuman beralkohol dihentikan jelang Natal

0
162
Warga Biak minta peredaran minuman beralkohol dihentikan jelang NatalJajaran Polres Biak Numfor, Papua, melakukan pemusnahan berbagai jenis minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi kamtibmas. (ANTARA/Muhsidin)

LENSAPANDAWA.COM – Warga Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta pemerintah menghentikan total peredaran minuman beralkohol untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif memasuki minggu-minggu menyambut perayaan hari besar keagamaan hari raya Natal 25 Desember dan tahun baru 2020.

"Awal Desember setiap tahun menjadi masa penantian umat Kristiani memasuki Natal dan Tahun Baru sehingga daerah ini harus bebas dari berbagai jenis minuman beralkohol," kata pembina kerohanian anak muda Biak Boy Ronsumbre di Biak, Kamis.

Setiap hari, dia dalam berbagai kesempatan, menyerukan warga tidak mengonsumsi minuman beralkohol memasuki minggu-minggu advent.

Boy menyatakan minuman beralkohol jika tidak dihentikan peredarannya akan sangat banyak dampak negatifnya.

"Dampak yang nyata terjadi ketika warga dirasuki minuman beralkohol melakukan tindak pidana, kekerasan, kecelakaan kendaraan, perbuatan asusila serta kasus kriminal lainnya," ujar Boy yang juga seorang pembina rohani bagi anak-anak jalanan dan korban lem.

Jajaran Pemkab Biak Numfor, aparat keamanan Kepolisian serta lembaga berwenang, menurut Boy, harus menindak tegas para pengedar yang kedapatan menjual minuman beralkohol tak sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap telah mengeluarkan surat edaran penertiban peredaran penjualan minuman beralkohol yang ditujukan kepada pemilik toko, hotel, kafe dan restoran di Biak Numfor.

Surat edaran Bupati Biak Herry Ario Naap juga ditembuskan kepada Gubernur Papua, Ketua DPRD Biak, Kapolres Biak, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu satu pintu, kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabapenda serta pihak terkait untuk penertiban tempat penjualan minuman beralkohol.*

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here